Tuesday, October 15, 2013

ISU LINGKUNGAN DAN KONSERVASI SUMBER DAYA ENERGI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dewasa ini isu lingkungan dan konservasi sumber energi menjadi salah satu topik menarik yang perlu dibahas karena isu ini sangat erat berkaitan dengan kebutuhan primer manusia. Revolusi industry menandai dimulainya dunia moderen, hampir seluruh aktifitas manusia melibatkan mesin-mesin dan peralatan lainnya yang membantu manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, diciptakannya kereta api sangat membantu manusia dalam berpindah tempat dan diciptakannya telepon sangat membantu manusia dalam berkomunikasi.
Mayoritas peralatan yang diciptakan manusia di era moderen tidak dapat terlepas dari sumber energi untuk menjalankannya, sumber energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara menjadi bahan bakar untuk menjalankan mesin-mesin penunjang aktifitas hidup manusia. Kemudian manusia terus berkreasi dan berinovasi menciptakannya berbagai benda dan alat yang pada dasarnya membutuhkan sumber energi sehingga manusia begitu tergantung pada sumber energi terutama sumber energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minnyak bumi dan batu bara.
Akibat negatif dari penggunaan sumber energi fosil di antaranya adalah polusi, pencemaran lingkungan, terciptanya dan lingkungan tidak sehat. Selain itu masih ada efek negative lain yang menghampiri manusia seperti sikap individualistic, dan anti sosial yang mempengaruhi hubungan antar individu dengan individu maupun antar kelompok dengan kelompok lainnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas mengenai isu lingkungan dan konservasi sumber daya energi, kemudian kami juga membahas tentang beberapa cara mengatasi efek negative yang bersumber dari isu lingkungan dan konservasi sumber daya energi ini.








BAB II
PEMBAHASAN
                                                                                          
2.1 Isu Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Energi
Dalam beberapa tahun belakangan ini para sosiolog menjadi sangat peka akan kondisi-kondisi lingkungan yang memengaruhi tingkah laku masyarakat atau yang diakibatkan oleh tingkah laku masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu bidang kajian psikologi lingkungan menjadi semakin berkembang, sebagian besar sebagai  cabang dari psikologi sosial, tetapi dengan tujuan tersendiri yang menyangkut topik-topik pokok dan mengarah pada metodologi penelitian (Proshansky, 1987, 1990; Saegert & Winkel, 1990; Stokols, 1995; Sundstrom et al., 1996). Psikologi lingkungan mengkaji interaksi dan hubungan antara manusia/ masyarakat dengan lingkungannya (McAndrew, 1993; Proshansky, 1990).
Secara tradisi, bidang kajian psikologi lingkungan ditekankan pada bagaimana lingkungan fisik memengaruhi pemikiran, perasaan, dan tingkah laku manusia. Meski demikian, akhir-akhir ini banyak dari penelitian lingkungan yang menekankan pada sisi lain dari berbagai sisi yang ada—bagaimana perilaku manusia memengaruhi lingkungan. Sehingga, topik kajian bergerak dari rancangan perkantoran dan tempat tinggal pada efek dari polusi lingkungan. Psikolog lingkungan menelaah semua aspek dari hubungan manusia-lingkungan, hingga seringkali mengadopsi sudut pandang cabang ilmu lain dan bekerja sama dengan arsitek, perencana kota, ahli ilmu bumi, sosiolog, antropolog, politisi, atau insinyur.
           
Beberapa Area Penerapan Psikologi Lingkungan
Crowding. Salah satu topik yang banyak dikaji dalam psikologi lingkungan adalah efek dari kerumunan. Penelitian telah menemukan, berlawanan dengan opini kebanyakan, bahwa kehadiran banyak orang dalam satu tempat tidak selalu menghasilkan perasaan ramai. Istilah kepadatan merujuk pada jumlah orang dalam ruang yang ada (McAndrew, 1993). Kondisi kepadatan tinggi (sangat padat) mungkin mengurangi performa manusia, akan tetapi tidak selalu demikian karena orang seringkali dapat beradaptasi dan dapat terus bertindak secara efektif (Freedman, 1975). Secara umum, perasaan ramai adalah stressor yang dapat mempunyai konsekuensi terhadap fisik, psikis, dan sosial manusia maupun binatang (Baum & Paulus, 1987). Walau demikian, beberapa pengaruh negatif kerumunan dapat dikurangi jika orang itu merasa bahwa mereka mempunyai kontrol terhadap kondisi ramainya.
Kebanyakan penelitian terhadap kerumunan dilakukan dalam laboratorium jangka-pendek, dan tidak jelas sejauh mana penemuan diterapkan pada keadaan berkerumun ekstrim yang lama dan terus-menerus dalam situasi di kehidupan nyata seperti di perumahan padat penduduk, penjara, kereta bawah tanah, atau di toko serba ada. Eksperimen jangka-panjang terhadap kepadatan dan berkerumun sulit untuk dikembangkan. Sebagai contoh praktis, kebanyakan ditemukan di asrama-asrama kampus, atau dalam penjara (Baum & Paulus, 1987). Dalam penjara, penelitian yang berkaitan telah menunjukkan bahwa kepadatan yang tinggi dikaitkan dengan tekanan darah yang lebih tinggi (D’Atri & Ostfeld, 1975), lebih banyak keluhan penyakit (Wener & Keys, 1988), dan bahkan angka kematian yang lebih tinggi (Paulus, McCain, & Cox, 1978). Meskipun demikian, seiring dengan penemuan dari studi jangka-pendek, mengizinkan tahanan penjara untuk mengontrol perasaan terhadap lingkungannya agar pengaruh dari tinggal di kepadatan tinggi berkurang (Ruback, Carr, & Hopper, 1986).
Teori-teori psikologis dan penelitian juga telah banyak memfokuskan pada aspek lain dari tingkah laku ruang (spatial) manusia, termasuk ruang personal, kebutuhan akan privasi, tingkah laku teritorial/ wilayah.“Too Close for Comfort” (Terlalu Dekat dengan Kenyamanan) (Insel & Lindgren, 1978) merupakan paper yang membahas semua topik tersebut.
Enviromental Stress. Istilah ini mengacu pada kondisi lingkungan yang mencampuri fungsi optimal manusia (Evans & Cohen, 1987). Kemungkinan sumber stress termasuk peristiwa dahsyat, kejadian yang membuat stress, percekcokan sehari-hari, dan stressor dari suasana lingkungan seperti kegaduhan atau kerumunan. Seperti halnya stress dari kerumunan, pemaparan terhadap kegaduhan/ keributan yang berlebihan dapat menghasilkan efek negatif terhadap performa saat ini dan performa selanjutnya setelah kegaduhan hilang, tetapi tidak selalu demikian. Juga, sama halnya dengan kerumunan, persepsi bahwa seseorang yang dapat mengontrol kegaduhan seringkali dapat mengurangi efek negatifnya, bahkan jika pengontrolan tidak pernah digunakan (Cohen & Weinstein, 1982; Glass & Singer, 1972). Demikian, terdapat hubungan yang kompleks antara stressor fisik dan mental masyarakat dan penyesuaian emosi terhadapnya.
Studi tentang kegaduhan terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari, seperti keributan dari pabrik, atau sekolah dan tempat tinggal yang dekat dengan bandara pesawat terbang, telah menunjukkan berbagai macam efek negatif. Sebagai contoh, studi terhadap anak-anak yang tinggal dekat dengan landasan pesawat terbang di Bandara Internasional Los Angeles, ditemukan bahwa dibanding anak lain dengan etnis dan status ekonomi yang sama, kemungkinan besar mereka mempunyai tekanan darah yang lebih tinggi, nilai rata-rata matemaika lebih rendah, dan mempunyai kemampuan pemecahan masalah yang kurang baik (Cohen et al., 1980, 1986).
Environmental Risks. Area lain dari penelitian adalah terhadap persepsi masyarakat terhadap risiko/ kerugian yang diakibatkan oleh masalah-masalah lingkungan, dan reaksi terhadap risiko yang dirasakannya (Dake, 1992; Hallman & Wandersman, 1992). Semua aspek dalam kehidupan kita mempunyai risiko terhadap kesehatan kita. Studi empiris tentang persepsi risiko banyak memasukkan topik-topik seperti bencana alam, macam-macam penyakit, polusi, keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas, dan tenaga nuklir (Covello & Mumpower, 1995; Rose & Dunlap, 1994; Wilson & Crouch, 1995).
Behavior Settings. Setting lingkungan fisik dan sosial dimana orang tinggal, bekerja, dan bermain mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap tingkah lakunya. Meski demikian, sedikit dari psikolog sosial yang melakukan penelitian di area tersebut, kecuali kelompok di Universitas Kansas di bawah Roger Barker. Mengikuti pelopor penelitian dan teori dari Barker, banyak dari psikolog lingkungan yang mulai meneliti efek tingkah laku dari setting fisik sementara yang individu lalui setiap harinya. Misalnya, ketika orang masuk ke gereja, biasanya mereka diam, tetapi ketika keluar dari gereja dan pergi ke pertandingan bola, mereka umumnya menjadi ribut.
Ketika merenovasi gedung House of Commons karena kerusakan akibat Perang Dunia II, Winston Churchill membuat pengamatan yang mendalam: “Kita bentuk bangunan kita, dan kemudian bangunan membentuk kita.” Sub-bidang kajian psikologi arsitektur fokus terhadap area interaksi antara lingkungan dan tingkah laku, mencari jawaban tentang bagaimana merancang bangunan yang sesuai dengan kebutuhan manusia akan perindungan, kenyamanan, dan kebahagiaan. Oleh karena itu mengarah kepada temuan-temuan dalam studi tentang kerumunan, privasi, teritorial, dan area lain di bidang kajian ini. Psikolog arsitektural telah mempelajari keanekaragaman setting-setting, termasuk rumah dan perkantoran, taman bermain, asrama kampus, ruangan rumah sakit, apartemen cakar langit, sekolah, penjara, dan tempat transit kendaraan massal.
Assessing Environments. Penilaian lingkungan adalah cara untuk menjelaskan dan memprediksi bagaimana atribut-atribut fisik suatu tempat memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku manusia (Craik & Feimer, 1987). Tujuan utama dalam penilaian lingkungan adalah untuk menyajikan informasi yang reliabel dan valid yang berguna dalam perencanaan dan desain ligkungan, dalam analisis dampak lingkungan, dan dalam manajemen pembuatan keputusan (Zube, 1991). Di antara banyak cara dalam mengevalusi kualitas fisik dan sosial lingkungan, metode-metode yang paling banyak digunakan telah dipertimbangkan untuk menilai “iklim sosial” yang dirasa dalam setting organisasi atau institusi—contoh., asrama kampus, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, kelas-kelas sekolah, kelompok militer, lingkungan kerja, dan keluarga.
The Natural Environment (Lingkungan Alamiah). Ketika orang memikirkan tentang rekreasi, atau rencana liburan keluarga, penelitian menunjukkan bahwa mereka biasanya lebih memilih lingkungan alamiah dibanding lingkungan buatan (Ulrich, 1986). Beberapa aktivitas favorit di seluruh dunia termasuk rekreasi outdoor seperti memancing, berkemah, dan hiking (Knopf, 1987).
Peringatan Hari Bumi pertama tahun 1970, masyarakat di seluruh dunia menjadi lebih sadar bahwa perbuatannya telah merusak lingkungan. Polusi udara, air, dan tanah menjadi semakin kentara, dan tumbuh kesadaran bahwa sumber daya alam tidak akan tersedia selamanya. Ilmuwan behavior juga mulai mempertimbangkan masalah-masalah tersebut, seperti kutipan berikut, yang tercantum dalam review penelitian sosial psikologis terhadap kerja sama dan kompetisi :
Kebutuhan mendasar di masa ini adalah tiga E—energi, ekonomi, dan environment (lingkungan)—dalam dunia yang tiba-tiba sumber daya alam yang terbatas relatif meningkatkan populasi. (Davis, Laughlin, Komorita, 1976, p. 525).

Dikarenakan masalah ini sangat penting, kita akan memfokuskan sisa dari bab ini untuk mengeksplor tentang bagaimana perilaku manusia memengaruhi lingkungan alamiah. Kita akan mengeksplorasi topik tentang kegelisahan manusia akan lingkungannya, sifat dari masalah-masalah lingkungan, studi mengenai tingkah laku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, kebijakan umum tentang berbagai masalah lingkungan, dan langkah-langkah penting guna menuju masa depan berkelanjutan bagi bumi.

Keprihatinan Terhadap Lingkungan
Kesadaran akan pengaruh negatif dari perilaku manusia terhadap lingkungan telah mengarah pada gerakan global, yang tujuan utamanya untuk mengubah etika dan pandangan akan kesadaran lingkungan di Amerika dan negara lain (Gardner & Stern, 1996). Dalam memeriksa pergerakan ini, pertama kita akan bahas perubahan-perubahan dalam level kesadaran masyarakat mengenai lingkungan, dan kedua, macam-macam aspek dari pandangan masyarakat.


Tren Mengenai Lingkungan
Jajak pendapat di Amerika Serikat dan banyak negara lain menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah lingkungan saat ini sangat tinggi. Di Amerika, perhatian terhadap masalah lingkungan mulai muncul sebagai salah satu masalah sosial yang sangat mendesak pada periode awal 1960-an sampai awal 1970-an, tercetus mulai dari Hari Bumi pertama di tahun 1970 (Dunlap, 1991). Perhatian masyarakat terus berlanjut secara konstan di tahun 1970-an dan 1980-an dan sampai pada puncaknya di pertengahan tahun 1990-an (Bosso, 1994; Kempton, Boster, & Hartley, 1995).
Contoh dari puncak perhatian pada lingkungan di Amerika adalah survey pada tahun 1990 yang menemukan bahwa 71% responden percaya pemerintah Amerika “terlalu sedikit” menghabiskan pada “peningkatan dan pemeliharaan lingkungan,” sementara itu hanya 4% menyatakan “terlalu banyak” (Dunlap, 1991).
Keprihatinan terhadap masalah-masalah lingkungan bukan hanya semata-mata fenomena di Amerika atau negara Barat. Penelitian terkini menemukan level dukungan yang tinggi bagi pemeliharaan lingkungan di negara-negara di seluruh dunia (Dunlap, Gallup, & Gallup, 1993). Survey Organisasi Gallup terhadap kira-kira 1000 orang di tiap 22 negara dengan perkembangan ekonomi, struktur politik, dan wilayah geografis yang bermacam-macam. Pada semuanya kecuali di 2 negara, responden mengurutkan pemeliharaan lingkungan sebagai masalah sosial yang pertama. Selanjutnya, di 16 negara, responden menyatakan rela membayar lebih untuk membeli produk yang aman bagi lingkungan.

Tipe-Tipe Paradigma Lingkungan
Environmental concern, perhatian terhadap lingkungan, dapat didefinisikan secara luas sebagai suatu kepercayaan pro-lingkungan, sikap, dan nilai tentang hubungan antara manusia dengan lingkungan alamiahnya—sudut pandang yang menganggap bahwa lingkungan sangat berharga dalam haknya sendiri dan sangat layak dilindungi, dijaga, dan dipelihara oleh manusia. Gardner dann Stern (1996) membicarakan beberapa pergerakan yang mencoba untuk menaikkan level kesadaran lingkungan di masyarakat industrial—yang mana, untuk mengubah pandangan masyarakat tersebut. Di sini kita akan membahas secara singkat tiga tipe: ecotheology, deep ecology, dan ecofeminism.
Ecotheology. Sejauh mana agama Kristen dan kepercayaan agama Barat lain berkontribusi pada masalah lingkungan? Beberapa filsuf agama memperdebatkan bahwa materialisme dalam masyarakat Barat kebanyakannya adalah hasil dari kepercayaan Kristen.
Penyakit dari bumi mencerminkan penyakit dalam jiwa seorang manusia modern industrial, yang seluruh hidupnya diberikan untuk mengambil keuntungan, sampai pada penyakit dari mengambil dan membelanjakan yang tiada habisnya yang tidak akan pernah mencapai aspirasi kepuasan mendalam dan pada akhirnya harus berakhir pada kematian tradisi, spirit, dan fisik. (Ophuls, 1997, hal.232)
Masalah yang berkaitan berakar dari fakta bahwa banyak ayat dalam Kitab Injil yang menyatakan manusia diciptakan untuk menguasai/ mengendalikan alam. Salah satu contoh dapat ditemukan dalam Genesis 1:28, yang memerintahkan manusia untuk :
Tanamlah dan suburkan, dan isilah bumi, dan tundukkanlah ia (bumi), dan kuasailah ikan-ikan di lautan dan unggas di udara, dan setiap makhluk hidup yang berjalan di muka bumi.

(Meskipun ayat tersebut langsung dan jelas bagi manusia untuk “menguasai” bumi, ini mendorong bahwa penelitian, baik di dalam Ecotheology adalah gerakan keagamaan baru, berdasarkan reinterpretasi berbagai bagian Alkitab, yang bertujuan untuk mendamaikan environmentalisme dengan Keyakinan Yahudi-Kristen. Ecothiologits berpendapat bahwa kitab suci Yahudi-Kristen mendukung pengelolaan bumi, dari dominasi dan eksploitasi {Gelderloos, 1992; Whitney, 1993}. Sebuah penelitian terkait tetapi lebih jauh mencapai pendekatan, diusulkan oleh thomas Berry {1998}, adalah agama baru yang berpusat pada bumi, bukan berpusat pada manusia. Thomas menyarankan kembali ke pandangan banyak orang pribumi bahwa lingkungan adalah suci, tetapi menggabungkan pemahaman ilmiah yang menghubungkan semua aspek bumi dan lingkungannya. Dia berargumen bahwa ilmu yang modern {misalnya, fisika, astronomi, biologi} baru mulai memahami "kesatuan" dari segala sesuatu.
Ekologi lebih mendalam. Ekologi ortodoks kebanyakan kebalikan dari yang dominan paradigma Barat {Naess, 1989}. Keyakinan tradisional sistem Barat tentang lingkungan yang berpusat pada manusia-penekanan-materialisme-pertumbuhan ekonomi dominasi atas alam, dan ketergantungan pada teknologi untuk memecahkan permasalahan lingkungan.

Seberapa dalam tingkat kesadaran lingkunganmu?
Tingkat satu-Dangkal ekologi: Kepedulian tentang polusi dan penipisan sumber daya alam. Perusakan alam dan degradasi lingkungan menjadi masalah serius. Masalah lingkungan yang berbeda dipandang sebagai sebagian besar tidak berhubungan, dan harus dikoreksi berdasarkan kasus per kasus. Sumber daya alam tidak boleh disia-siakan, tetapi harus dikonsumsi secara efektif.Alam ada untuk manusia dan digunakan manusia, tetapi dalam kepentingan diri kita bahwa alam dapat dikelola secara bijaksana.
Tingkat dua-menengah dalam ekologi. Kita harus lebih memahami tingkat ketergantungan manusia yang tinggi terhadap alam, kemampuan terbatas alam untuk menyerap polusi dan  terbatasnya sumber daya alam, keterkaitan semua bentuk kehidupan, dan kompleksitas ekosistem global.
Tingkat ekologi tiga-mendalam: Keseimbangan biologi. Menurut moral semua bentuk kehidupan berhak hidup termasuk manusia, dan hewan. Manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan pernah dapat sepenuhnya memahami dan mengelola ekosistem global.
Ekofeminisme. Gerakan ekofeminist diarahkan memecahkan masalah ketidaksetaraan gender. Ekofeminisme lingkungan berpendapat bahwa kedua jenis kelamin dan masalah lingkungan yang diciptakan oleh pemikiran laki-laki Barat, hanya dapat diselesaikan dengan mengembangkan paradigma baru pandangan barat tentang alam, yang dikembangkan oleh laki-laki. Demikian pula pada wanita, tradisi Barat telah memperlakukannya sebagai kaum inferior dan secar historis untuk ditundukkan dan dieksploitasi (dan banyak penulis berpendapat bahwa mereka masih-Salleh 1992; Shiva 1989} Berbeda dengan paradigma laki-laki {diskriminasi, dominasi, eksploitasi}, paradigma perempuan digambarkan sebagai memelihara, menerima, dan equalitarian. Lalu, gerakan ekofeminisme menyatakan bahwa pemecahan masalah seksisme dan kerusakan lingkungan memerlukan penerimaan dari paradigma feminin dan penolakan paradigma laki-laki.

Masalah Lingkungan
Tindakan manusia menghancurkan lingkungan. Bagaimanapun, kerusakan ini tidak baru, tindakan manusia selalu memiliki dampak pada lingkungan. Ratusan tahun yang lalu, irigasi di lembah Tigris dan Efrat meracuni tanah secara berlebihan ternyata tanah yang subur sekali menjadi gurun {Disilvestro, 1995}. Baru-baru ini, penggundulan hutan Afrika, Asia dan Amerika latin telah mengikis humus dan menciptakan gurun baru. Buktinya, banyak tanda-tanda kerusakan lingkungan dapat dilihat dalam contoh seperti hujan asam telah membunuh semua ikan dan vegetasi di banyak danau dan sungai, dan limpasan pupuk beracun dari tanah pertanian telah membunuh hewan yang tak terhitung banyaknya.
Populasi
Penyebab dasar ancaman terhadap lingkungan adalah jumlah manusia yang tinggal di planet ini. Semakin banyak manusia maka akan lebih banyak pencemaran, ruang kurang, dan permintaan yang lebih besar terhadap sumber daya alam.
Tidak ada yang tahu berapa banyak manusia yang bisa didukung bumi. Menentukan daya dukung planet bagi kehidupan manusia tergantung pada jumlah makanan yang dapat diproduksi, dan kualitas hidup yang diinginkan. {Brown, 1994}. Karena jumlah orang yang hidup di bumi meningkat, sumber daya yang tersedia untuk setiap individu konstan bahkan berkurang.
Polusi
Polusi sangat berpengaruh besar terhadap perusakan lingkungan, karena dengan adanya polusi maka penunjang kehidupan di bumi menjadi tercemar.
Polusi udara
Pencemaran udara disebabkan oleh pelepasan zat kimia ke udara. Itu terjadi terutama dari mesin-mesin, dan pemanas ruangan.  Adanya zat kimia di udara akan menghasilkan asam, asam ini kemudian kembali ke bumi dalam bentuk hujan dan salju, merusak banyak tanaman dan pohon-pohon, dan membunuh semua kehidupan di banyak sungai dan danau.
Krisis Energi
Krisis energi bisa diakibatkan oleh adanya embargo dari negara produsen, adanya perang ataupun karena sumber energi benar-benar telah habis.
Kekayaan Alam
Sumber daya bumi adalah terbatas. Banyak rnaterial yang dipergunakan dalam proses pembautan berbagai benda kebutuhan manusia yang berasal dari SDA (Sumber Daya Alam) yang tidak dapat diperrbaharui (misalnya minyak bumi, batu bara dsb.). Akan tetapi pihak industry dan konsumen beranggapan semua bahan tambang itu tidak akan habis.
Amerika Serikat adalah konsumen terbesar sekaligus penghasil terbesar barang tambang (Coklat, 1994). Meskipun demikian, 83% dari semua material hanya digunakan sekali saja tanpa ada keinginan dan usaha untuk medaur ulangnya.
Ahli-ahli ilmu sosial dan membantu untuk mengatasi masalah ini. Ahli kejiwaan dapat memberikan kontribusi penting untuk memelihara SDA dan lingkungan alam. Perubahan sangat diperlukan untuk sebagian besar tingkah laku yang bersifat alami, dan bahkan dapat melibatkan perubahan teknologi, pendekatan psikologi akan diperlukan untuk memberitahukan dan memotivasi masyarakat untuk mengadopsi teknologi baru.

Menganjurkan Perilaku yang Mendukung Lingkungan
Menurut ilmu ekologi perilaku kesadaran manusia terhadap lingkungan merupakan salah satu indikator bahwa manusia itu baik, dapat bermanfaat bagi lingkungan. Banyak ahli jiwa telah memulai untuk memusatkan mempelajari perilaku seperti itu (untuk telaah, lihat Oskamp, 1995a; Schultz, Oskamp, & Mainieri, 1995). Dua pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini salah satunya adalah penerapan analisis perilaku. Kemudian pendekatan utama yang kedua adalah menyertakan lebih banyak motivasi dinamis biasa, menekankan proses interaksi dan persuasi sosial.

Memprediksikan Pendaur Ulang
Penelitian tentang karakteristik perilaku masyarakat mendaur ulang telah dilakukan selama 25 tahun Pembahasan ini mengeksplorasi variabel demografis, pengetahuan seputar daur ulang, sikap terhadap lingkungan, dan variabel kepribadian (lihat Schultz Et Al., 1995, untuk satu ulasan).
Demografis. Emat hal paling umum dalam mempelajari demografis dari daur ulang adalah umur, keturunan, pendapatan, dan Pendidikan.
Pengetahuan. Pengetahuan seputar daur ulang telah ditemukan untuk memprediksikan perilaku mendaur ulang.
Keprihatinan Lingkungan. Satu alasan internal yang potensial untuk daur ulang adalah keprihatinan terhadap lingkungan, keprihatinan terhadap lingkungan merupakan hal yang baik dalam memprediksi perilaku mendaur ulang (Oskamp, 1995b; Schultz et al., 1995).
Kepribadian. Kekuatan lain yang memotivasi munculnya perlaku mendaur ulang adalah karakteristik kepribadian.
Intervensi Tingkah Laku.
Secara khas, intervensi ini adalah berlandaskan teori psikologi dan sosial, semua itu dapat dibagi ke dalam intervensi tingkah laku dan intervensi interaksi sosial..
Penyebaran informasi adalah salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pendaur ulangan.
Membisikan adalah isyarat dalam mengambil sebuah tindakan. Isyarat seperti ini bisa dibuat dalam bentuk tulisan atau intruksi tentang mendaur ulang.
Pemodelan adalah salah satu cara untuk mewujudkan perilaku daur ulang dengan cara yang mudah. Seseorang yang berperan sebagai model akan memberikan contoh tentang perilaku mendaur ulang yang mana selanjutnya diharapkan dapat ditiru oleh masyarakat umum. Pemodelan ini di dasarkan pada teori belajar sosial Albert Bandura.
Insentif keuangan seperti penguatan dalam teori prediksi, pemberian tunjangan yang efektif agar jangkauannya semakin luas dari perilaku peduli akan lingkungan, meliputi konservasi sumber daya energi, daur ulang, mempergunakan transportasi publik, dan berbagi kendaraan (Everett & Watson, 1987; Gardner & Buritan, 1996; Geller, 1989).
Satu Upaya pada Klarifikasi Selanjutnya
Survey pertama tentang konsep kesehatan mental positif adalah mendorong lebih dalam mengenai pengaruh kesehatan mental positif terhadap peningkatan keadaan kesehatan mental masyarakat.
Berbeda Jenis Kesehatan Mental
Setiap orang berbeda memaknai tentang kesehatan mental, kondisi sosial dan budaya sangat mempengaruhi persepsi mengenai kesehatan mental.
Konsep Kesehatan Mental Positif
Variabel kesehatan mental yang beragam salah satunya adalah aspek-aspek positif dari diri manusia yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan mental manusia.
Cara Pendekatan Ganda
Cara pendekatan ganda yang dilakukan adalah dengan cara mengkombinasikan antara aktualisasi diri dengan aspek kesehatan mental yang lainnya.

Kebijakan Publik Mengenai Isu Lingkungan
Kebijakan publik tentang masalah lingkungan secara luas dimulai dari pemerintah yaitu pemerintah federal, negara bagian, dan lokal. Dalam setiap kampanye presiden AS sejak tahun 1970-an, kualitas lingkungan telah menjadi masalah utama (Dwyer & Leeming, 1995). Pada prinsipnya salah satu fungsi pemerintah ada melindungi lingkungan dari kerusakan yang dilakukan oleh manusia. Namun, upaya untuk melindungi lingkungan melalui perundang-undangan dan tindakan politik selalu dikaitkan antara keuntungan ekonomi jangka pendek dalam hal produksi dan pengembangan dengan akibat jangka panjang yang ditimbulkan, pertimbangan yang dilakukan tidak melihat dampak buruk bagi lingkungan (Dwyer & Leeming, 1995).
Energi
Krisis energi yang di akibatkan oleh ketergantungan pada sumber energi yang tidak terbarukan menghasilakan kebijakan mengenai pengurangan konsumsi sumber energi tidak terbarukan dan meningkatkan konsumsi energi dari sumber terbarukan seperti energi matahari, dan angin. Namun hal ini belum terlaksana, karena sepanjang tahun 1980 pemerintah AS menolak UU tentang energi terbarukan, bersandar pada pasar bebas, dan dengan alasan melanggar kebebasan pribadi (Kempton, Dariey, & Stern, 1992).
Meskipun alasan ini mencegah perubahan besar pada kebijakan mengenai energi, akan tetapi sebelumnya telah diterapkan dalam administrasi Ford dan Carter.
Pada waktu itu, beberapa penelitian dilakukan, akan tetapi sangat sedikit penelitian untuk menentukan apakah, dan bagaimana konsumen menggunakan label internasional mengenai energi terbarukan ketika mereka mebuat keputusan. Meskipun pelabelan secara internasional mengenai energi terbarukan telah digunakan akan tetapi ini menajdi kisah sedih bagi penggunaan keahlian pengetahuan non-sosial (US EPA, 1994, Watson, 1989).
Limbah padat
Jumlah sampah yang dihasilkan oleh orang Amerika, dan Negara lain pada tahun 1980-an sudah sangat memprihatinkan. Sampah yang begitu banyak ini menjadi masalah bagi lingkungan. Namun kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai pendaur ulangan sampah yang diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah padat yang ada.
Polusi
Polusi merupakan salah satu permasalah utama di era moderen, udara dan air menjadi isu utamanya. Adanya undang-undang sangat penting dalam mengubah cara manusia berinteraksi dengan lingkungan. Hukum seperti ini membutuhkan pengertian dari setiap individu dan perusahaan untuk mengakomodir kepentingan yang lebih luas, akan tetapi keputusan yang bersifat individualistik menjadi jebakan untuk mewujudkan pelaksanaan undang-undang tentang lingkungan.
Penelitian tentang kualitas lingkungan menunjukkan adanya perbaikan kualitas lingkungan dan keberlanjutan masalah. Antara 1983 dan 1992 polusi udara turun 89 % sebagai akibat dari penghapusan bensin bertimbal, karbon monoksida turun 34 %, terutama karena dipasangnya catalytic converter pada mobil dan scrubber pada cerobong asap pabrik.

Keadilan Lingkungan
Keadilan lingkungan adalah istilah luas yang menimbulkan masalah apakah kebijakan tentang lingkungan termasuk mengenai produksi dan penjualan produk-produk beracun, yang tidak adalah menempatkan orang miskin dan kulit berwarna secara substansial mendapatkan resiko lebih besar dalam hal kemakmuran dari pada orang kulit putih (Been, 1995) . Ancaman berasal dari polusi udara, air, dan tanah, dan dari semua jenis limbah mayoritas dari di AS, serta 20 juta ton limbah berbahaya dikirim setiap tahun dari Amerika Serikat ke negara-negara berkembang (Foster, 1995).
Sebagai salah satu contoh, Mohai dan Bryant (1992) melakukan investigasi jarak rumah tangga miskin dan minoritas dari fasilitas limbah berbahaya komersial. Mereka mengumpulkan data melalui
wawancara tatap muka dengan 793 responden rumah tangga yang dipilih menggunakan stratifikasi sampel acak dari seluruh rumah tangga di tiga kabupaten Detroit. Jarak masing-masing rumah ke 16 fasilitas pengolahan atau penyimpanan limbah berbahaya komersial diukur dari sepuluh tempat terdekat dari jarak satu mil . Minoritas didefinisikan sebagai individu yang mengidentifikasi diri mereka sebagai kulit hitam, non-kulit putih, atau Hispanik . Hasil menunjukkan rasisme sangat jelas dalam hal penempatan pemukiman kaum minoritas dengan tempat pengolahan limbah berbahaya komersil, kaum minoritas memiliki tempat tinggal dengan jarak yang dekat sedangkan kaum mayoritas menempati tempat yang jauh dari fasilitas pengolahan limbah berbahaya komersil.

Masa Depan Berkelanjutan
Untuk masa depan dunia yang berkelanjutan sangat penting untuk melindungi lingkungan. Istilah pembangunan berkelanjutan telah singkat didefinisikan oleh laporan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (1987), "sebagai suatu proses memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri " (hal. 363). Apakah mungkin bagi masyarakat kita dan dunia secara keseluruhan untuk menjadi salah satu yang berkelanjutan ?
Salah satu cara untuk mengeksplorasi apa yang diperlukan untuk menjadi masyarakat yang berkelanjutan adalah rumus IPAT (Ehrlich & Ehrlich, 1991). Rumus ini dapat digunakan untuk memperkirakan dampak lingkungan dari pertumbuhan penduduk, perubahan tingkat konsumsi, dan kemajuan teknologi :
I = P x A x T
Dimana (I), dampak terhadap lingkungan dari setiap anggota masyarakat sama dengan (P) penduduk, kali (A) jumlah konsumsi per orang (kemakmuran), waktu kerusakan lingkungan dan yang menahan kerusakan itu (T) yang mendukung tingkat kemakmuran. Misalnya, jika jumlah penduduk ganda, kekayaan dan dampak lingkungan dari teknologi tetap konstan, akan ada dua kali lebih banyak dampak terhadap lingkungan (dua kali lebih banyak sumber daya yang digunakan, polusi, dan degradasi lainnya).

Model Brundtland
Berasal dari nama Gro Brundtland, ketua Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED, 1987), menawarkan pandangan optimis mengenai potensi dunia yang berkelanjutan. Model ini memperkirakan penduduk dunia pada tahun 2025 berjumlah 8,2 miliar, dan 10 miliar pada tahun 2050, hampir dua kali ukuran sekarang. Model ini memperkirakan bahwa perekonomian dunia akan meluas menjadi 5-10 kali ukuran yang sekarang pada tahun 2050 . Diharapkan kemajuan teknologi dapat mengurangi dampak polusi dan lebih hemat energi. Jadi dapat mengurangi T hingga satu setengah. Olson memperkirakan komponen-komponen itu akan menghasilkan efek pada lingkungan sebesar 2,5 sampai 5 waktu.

Pertumbuhan lambat
Model pertumbuhan lambat menekankan perlunya untuk mengontrol populasi manusia (Meadows et a l ., 1992) . Kunci pertumbuhan yang lambat dan masa depan yang berkelanjutan bagi dunia adalah populasi sekitar 8 miliar orang (sekitar 1,5 kali lipat saat ini) . Pertumbuhan ekonomi harus
melambat secara substansial (misalnya, kemakmuran per-anak hanya harus dua kali lipat pada tahun 2100) . Model ini juga jauh lebih efisien dari segi teknologi dan konsumsi energi (mengurangi T dengan faktor 10-0,1 tahun 2100) . Menggunakan rumus IPAT, Olson memperkirakan model ini menghasilkan dampak lingkungan 3, kira-kira sepertiga dari tingkat saat ini, yang memungkinkan akan menjadikan masyarakat yang berkelanjutan.

Transformasi teknologi
Sebuah model ketiga untuk masa depan yang berkelanjutan didasarkan pada transformasi radikal dalam teknologi . Dalam skenario ini, semua teknologi mengenai produksi energi, transportasi, konstruksi, pertanian, dll, harus lebih cepat dan lebih efisien. Olson diproyeksikan mereka untuk menjadi lebih 1500 kali lebih efisien . Dalam model ini, polusi akan dikurangi dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan dan bahan yang didaur ulang digunakan kembali . Olson memperkirakan pembangunan semacam ini, berdasarkan pertambahan jumlah penduduk sebanyak dua kali lipat dan tingkat kemakmuran setiap orang meningkat 10 kali lipat.
Namun, berfikir bahwa efisiensi teknologi dapat meningkatkan semuanya itu hanya ada dalam kisah fiksi ilmiah saja dari pada pada kemungkinan yang realistis.

Komunitas Berkelanjutan
Model ini mengusulkan jalan untuk keberlanjutan melalui transformasi sosial, daripada dengan teknologi . Dalam menggambarkan visi ini, Olson (1991) berpendapat bahwa untuk memfaatkan pertumbuhan yang besar, kita perlu tumbuh lebih baik. ke . Dalam model ini, alih-alih untuk mencari teknologi baru guna memecahkan masalah lingkungan, masyarakat akan pindah kembali ke komunitas kecil seperti komunitas perikanan di mana orang hidup, bekerja, berjualan di toko, dan bersosialisasi .
Baik transformasi teknologi dan model komunitas yang berkelanjutan mengusulkan apa yang tampaknya menjadi perubahan tidak realistis dalam hal efisiensi teknologi. Tampaknya sangat mungkin bahwa dalam 50 tahun ke depan, teknologi akan mengurangi dampak aktivitas manusia dengan faktor 1500, atau bahkan 50  atau bahwa perubahan sosial yang radikal Olson menuju masyarakat yang kurang mekanik akan terjadi . Dari empat model yang ada, masyarakat berkelanjutan yang paling mungkin adalah model pertumbuhan yang lambat, tapi scenario ini membutuhkan control populasi yang kuat dan kemajuan dramatis pada teknologi.
Dengan demikian, sangat penting bagi setiap orang untuk menjadi sadar akan masalah ini dan untuk untuk mencapai suatu masyarakat yang berkelanjutan . Ilmu sosial memiliki peran besar untukbermain dalam upaya ini, dan banyak dari temuan penelitian yang langsung diterapkan untuk menciptakan perubahan penting dalam perilaku dan gaya hidup masyarakat (Vlek, 1995) .Contoh yang baik adalah buku mengenai teknik pemasaran sosial berdasarkan komunitas itu semua dapat mempromosikan masa depan yang berkelanjutan (McKenzie-Mohr, 1996) .

Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Energi dalam Perspektif Islam
a. Lingkungan Hidup
Seperti dalam kisah-kisah Rasulullah SAW ketika semasa hidupnya berdasarkan hadits-hadits Nabi bahwa, beliau selalu mejaga kebersihan dan Rasulullah itu sendiri selalu mengajak para sahabat-sahabatnya agar bahu-membahu untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Sehingga bila keadaan lingkungan yang bersih maka tubuh kita akan sehat dan tidak mudah terkontaminasi dari berbagai macam jenis penyakit karena pada umumnya penyakit akan mudah menyerang tubuh kita jika keadaan lingkungan sekitar tidak bersih.
Bila kita kembali merujuk kepada Al-qur'an menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan ke
muka bumi ini hanya untuk beribadah kepada Allah. Kemudian di sisi lain, manusia di turunkan ke dunia untuk menjadi khalifah ( pemimpin ) yang secara langsung berfungsi untuk menjaga kelestarian bumi dan berikut semua isi yang terkandung di dalamnya sehingga bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin demi keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.
Kita tentu sudah banyak melihat selama ini telah terjadi bencana di mana-mana seperti banjir, tanah longsor, pemanasan global, dan bencana lainnya itu terjadi karena ulah manusia itu sendiri. Karena manusia sudah tidak ramah lagi dengan lingkungan sekitar.
Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama makhluk (termasuk lingkungan hidupnya) sebenarnya telah memiliki landasan normatif baik secara implisit maupun ekplisit tentang pengelolaan lingkungan ini.
1.      Melestarikan Lingkungan Hidup Merupakan Manifestasi Keimanan
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman".(QS. Al-A’raf [7]: 85)

2.      Merusak Lingkungan Adalah Sifat Orang Munafik dan Pelaku Kejahatan
“ Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan”.(QS. Al-Baqarah [2]: 205)

3.      Alam semesta merupakan anugerah Allah untuk manusia
“Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin.”  (QS. Luqman [31]: 20)

“Dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.”(QS. Ibrahim [14]: 32-33)

4.      Manusia adalah khalifah untuk menjaga kemakmuran lingkungan hidup
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-An’am [6]: 165)

5.      Kerusakan yang terjadi di muka bumi oleh karena ulah tangan manusia
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. As-Syuura [42]: 30)
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”(QS. Al-A’raf [7]: 56)

Bila kita mengacu kepada Undang-undang nomor 41 tentang kehutanan, kita semua di anjurkan untuk menjaga, merawat dan lainya untuk kelestarian hutan dan penulis mengajak kepada rekan-rekan semua mulai saat ini agar membudidayakan budaya bersih seperti apa yang telah di ajarkan oleh Rasulullah.

b. Sumber Daya Energi
Sebagai sebuah ideologi, Islam juga membahas tentang sumber daya energy.
Menurut pandangan Islam, hutan, air, dan energi adalah milik umum. Ini didasarkan kepada hadits Rasulullah SAW:
‘‘Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api“ (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam Asy Sayukani, Nayl al Authar, halaman 1140)
Untuk pengelolaan barang tambang dijelaskan oleh hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal yang menceritakan, saat itu Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat.
“Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)” Rasulullah kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut darinya”.
Sikap pertama Rasulullah SAW memberikan tambang garam kepada Abyadh menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam atau tambang yang lain kepada seseorang.
Akan tetapi, ketika Rasul SAW mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar digambarkan bagaikan air yang terus mengalir, lalu Rasul mencabut pemberian itu.
Ma’u al-‘iddu adalah air yang karena jumlahnya sangat banyak digambarkan mengalir terus menerus. Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir.
Hal ini karena dengan kandungannya yang sangat besar itu tambang tersebut dikategorikan milik umum. Adapun semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu.
Yang menjadi fokus dalam hadits tersebut tentu saja bukan “garam”, melainkan tambangnya. Terbukti, ketika Rasul SAW mengetahui bahwa tambang garam itu jumlahnya sangat banyak, beliau menarik kembali pemberian itu.
Syekh Taqyuddin An-Nabhani mengutip ungkapan Abu Ubaid yang mengatakan:
“Adapun pemberian Nabi SAW kepada Abyadh bin Hambal terhadap tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab, kemudian beliau mengambilnya kembali dari tangan Abyadh. Sesungguhnya beliau mencabutnya semata karena menurut beliau tambang tersebut merupakan tanah mati yang dihidupkan oleh Abyadh, lalu dia mengelolanya. Ketika Nabi SAW mengetahui bahwa tambang tersebut (laksana) air yang mengalir, yang berarti barang tambang tersebut merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air dan air bor, maka beliau mencabutnya kembali karena sunah Rasulullah SAW dalam masalah padang, api, dan air menyatakan bahwa semua manusia berserikat dalam masalah tersebut. Untuk itu, beliau melarang bagi seseorang untuk memilikinya, sementara yang lain tidak dapat memilikinya”.
Karena itu, penarikan kembali pemberian Rasul SAW dari Abyadh adalah illat dari larangan sesuatu yang menjadi milik umum termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya sangat banyak untuk dimiliki individu.
Menurut konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar, baik yang tampak sehingga bisa didapat tanpa harus susah payah, seperti garam, batubara, dan sebagainya; maupun tambang yang berada di dalam perut bumi yang tidak bisa diperoleh, kecuali dengan usaha keras, seperti tambang emas, perak, besi, tembaga, timah, dan sejenisnya, termasuk milik umum.
Al-‘Assal & Karim (1999: 72-73) mengutip pendapat Ibnu Qudamah dalam Kitabnya al-Mughni mengatakan:
“Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya, seperti halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan, dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum Muslim, sebab hal itu akan merugikan mereka”.
Maksud pendapat Ibnu Qudamah adalah bahwa barang-barang tambang adalah milik orang banyak meskipun diperoleh dari tanah hak milik khusus. Barang siapa menemukan barang tambang atau migas pada tanah miliknya tidak halal baginya untuk memilikinya dan harus diberikan kepada negara untuk mengelolanya.
BAB III
KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

Schultz, P. Wesley & Stuart Oskamp. 2000. Social Psychology: An Applied Perspective. Prentice Hall PTR: New Jersey.

hizbut-tahrir.or.id/tag/energi