BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dewasa
ini isu lingkungan dan konservasi sumber energi menjadi salah satu topik
menarik yang perlu dibahas karena isu ini sangat erat berkaitan dengan
kebutuhan primer manusia. Revolusi industry menandai dimulainya dunia moderen,
hampir seluruh aktifitas manusia melibatkan mesin-mesin dan peralatan lainnya
yang membantu manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, diciptakannya kereta api
sangat membantu manusia dalam berpindah tempat dan diciptakannya telepon sangat
membantu manusia dalam berkomunikasi.
Mayoritas
peralatan yang diciptakan manusia di era moderen tidak dapat terlepas dari
sumber energi untuk menjalankannya, sumber energi fosil seperti minyak bumi dan
batu bara menjadi bahan bakar untuk menjalankan mesin-mesin penunjang aktifitas
hidup manusia. Kemudian manusia terus berkreasi dan berinovasi menciptakannya
berbagai benda dan alat yang pada dasarnya membutuhkan sumber energi sehingga
manusia begitu tergantung pada sumber energi terutama sumber energi yang tidak
dapat diperbaharui seperti minnyak bumi dan batu bara.
Akibat
negatif dari penggunaan sumber energi fosil di antaranya adalah polusi,
pencemaran lingkungan, terciptanya dan lingkungan tidak sehat. Selain itu masih
ada efek negative lain yang menghampiri manusia seperti sikap individualistic,
dan anti sosial yang mempengaruhi hubungan antar individu dengan individu
maupun antar kelompok dengan kelompok lainnya.
Oleh
karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas mengenai isu lingkungan dan
konservasi sumber daya energi, kemudian kami juga membahas tentang beberapa
cara mengatasi efek negative yang bersumber dari isu lingkungan dan konservasi
sumber daya energi ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Isu Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Energi
Dalam
beberapa tahun belakangan ini para sosiolog menjadi sangat peka akan
kondisi-kondisi lingkungan yang memengaruhi tingkah laku masyarakat atau yang
diakibatkan oleh tingkah laku masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu bidang
kajian psikologi lingkungan menjadi semakin berkembang, sebagian besar
sebagai cabang dari psikologi sosial,
tetapi dengan tujuan tersendiri yang menyangkut topik-topik pokok dan mengarah
pada metodologi penelitian (Proshansky, 1987, 1990; Saegert & Winkel, 1990;
Stokols, 1995; Sundstrom et al., 1996). Psikologi lingkungan mengkaji interaksi
dan hubungan antara manusia/ masyarakat dengan lingkungannya (McAndrew, 1993;
Proshansky, 1990).
Secara
tradisi, bidang kajian psikologi lingkungan ditekankan pada bagaimana
lingkungan fisik memengaruhi pemikiran, perasaan, dan tingkah laku manusia. Meski
demikian, akhir-akhir ini banyak dari penelitian lingkungan yang menekankan
pada sisi lain dari berbagai sisi yang ada—bagaimana perilaku manusia memengaruhi
lingkungan. Sehingga, topik kajian bergerak dari rancangan perkantoran dan
tempat tinggal pada efek dari polusi lingkungan. Psikolog lingkungan menelaah
semua aspek dari hubungan manusia-lingkungan, hingga seringkali mengadopsi
sudut pandang cabang ilmu lain dan bekerja sama dengan arsitek, perencana kota,
ahli ilmu bumi, sosiolog, antropolog, politisi, atau insinyur.
Beberapa
Area Penerapan Psikologi Lingkungan
Crowding. Salah satu topik
yang banyak dikaji dalam psikologi lingkungan adalah efek dari kerumunan.
Penelitian telah menemukan, berlawanan dengan opini kebanyakan, bahwa kehadiran
banyak orang dalam satu tempat tidak selalu menghasilkan perasaan ramai.
Istilah kepadatan merujuk pada
jumlah orang dalam ruang yang ada (McAndrew, 1993). Kondisi kepadatan tinggi
(sangat padat) mungkin mengurangi performa manusia, akan tetapi tidak selalu
demikian karena orang seringkali dapat beradaptasi dan dapat terus bertindak
secara efektif (Freedman, 1975). Secara umum, perasaan ramai adalah stressor yang dapat mempunyai
konsekuensi terhadap fisik, psikis, dan sosial manusia maupun binatang (Baum
& Paulus, 1987). Walau demikian, beberapa pengaruh negatif kerumunan dapat
dikurangi jika orang itu merasa bahwa mereka mempunyai kontrol terhadap kondisi
ramainya.
Kebanyakan
penelitian terhadap kerumunan dilakukan dalam laboratorium jangka-pendek, dan tidak
jelas sejauh mana penemuan diterapkan pada keadaan berkerumun ekstrim yang lama
dan terus-menerus dalam situasi di kehidupan nyata seperti di perumahan padat
penduduk, penjara, kereta bawah tanah, atau di toko serba ada. Eksperimen
jangka-panjang terhadap kepadatan dan berkerumun sulit untuk dikembangkan.
Sebagai contoh praktis, kebanyakan ditemukan di asrama-asrama kampus, atau
dalam penjara (Baum & Paulus, 1987). Dalam penjara, penelitian yang
berkaitan telah menunjukkan bahwa kepadatan yang tinggi dikaitkan dengan
tekanan darah yang lebih tinggi (D’Atri & Ostfeld, 1975), lebih banyak
keluhan penyakit (Wener & Keys, 1988), dan bahkan angka kematian yang lebih
tinggi (Paulus, McCain, & Cox, 1978). Meskipun demikian, seiring dengan
penemuan dari studi jangka-pendek, mengizinkan tahanan penjara untuk mengontrol
perasaan terhadap lingkungannya agar pengaruh dari tinggal di kepadatan tinggi
berkurang (Ruback, Carr, & Hopper, 1986).
Teori-teori
psikologis dan penelitian juga telah banyak memfokuskan pada aspek lain dari
tingkah laku ruang (spatial) manusia,
termasuk ruang personal, kebutuhan akan privasi, tingkah laku teritorial/
wilayah.“Too Close for Comfort”
(Terlalu Dekat dengan Kenyamanan) (Insel & Lindgren, 1978) merupakan paper
yang membahas semua topik tersebut.
Enviromental
Stress. Istilah ini mengacu pada kondisi lingkungan yang
mencampuri fungsi optimal manusia (Evans & Cohen, 1987). Kemungkinan sumber
stress termasuk peristiwa dahsyat, kejadian yang membuat stress, percekcokan
sehari-hari, dan stressor dari
suasana lingkungan seperti kegaduhan atau kerumunan. Seperti halnya stress dari
kerumunan, pemaparan terhadap kegaduhan/ keributan yang berlebihan dapat
menghasilkan efek negatif terhadap performa saat ini dan performa selanjutnya
setelah kegaduhan hilang, tetapi tidak selalu demikian. Juga, sama halnya
dengan kerumunan, persepsi bahwa seseorang yang dapat mengontrol kegaduhan
seringkali dapat mengurangi efek negatifnya, bahkan jika pengontrolan tidak
pernah digunakan (Cohen & Weinstein, 1982; Glass & Singer, 1972). Demikian,
terdapat hubungan yang kompleks antara stressor fisik dan mental masyarakat dan
penyesuaian emosi terhadapnya.
Studi
tentang kegaduhan terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari, seperti keributan
dari pabrik, atau sekolah dan tempat tinggal yang dekat dengan bandara pesawat
terbang, telah menunjukkan berbagai macam efek negatif. Sebagai contoh, studi
terhadap anak-anak yang tinggal dekat dengan landasan pesawat terbang di
Bandara Internasional Los Angeles, ditemukan bahwa dibanding anak lain dengan
etnis dan status ekonomi yang sama, kemungkinan besar mereka mempunyai tekanan
darah yang lebih tinggi, nilai rata-rata matemaika lebih rendah, dan mempunyai
kemampuan pemecahan masalah yang kurang baik (Cohen et al., 1980, 1986).
Environmental
Risks. Area lain dari penelitian adalah terhadap persepsi
masyarakat terhadap risiko/ kerugian yang diakibatkan oleh masalah-masalah lingkungan,
dan reaksi terhadap risiko yang dirasakannya (Dake, 1992; Hallman & Wandersman,
1992). Semua aspek dalam kehidupan kita mempunyai risiko terhadap kesehatan
kita. Studi empiris tentang persepsi risiko banyak memasukkan topik-topik seperti
bencana alam, macam-macam penyakit, polusi, keracunan makanan, kecelakaan lalu
lintas, dan tenaga nuklir (Covello & Mumpower, 1995; Rose & Dunlap,
1994; Wilson & Crouch, 1995).
Behavior
Settings. Setting lingkungan fisik dan sosial
dimana orang tinggal, bekerja, dan bermain mempunyai pengaruh yang sangat besar
terhadap tingkah lakunya. Meski demikian, sedikit dari psikolog sosial yang
melakukan penelitian di area tersebut, kecuali kelompok di Universitas Kansas
di bawah Roger Barker. Mengikuti pelopor penelitian dan teori dari Barker,
banyak dari psikolog lingkungan yang mulai meneliti efek tingkah laku dari
setting fisik sementara yang individu lalui setiap harinya. Misalnya, ketika
orang masuk ke gereja, biasanya mereka diam, tetapi ketika keluar dari gereja
dan pergi ke pertandingan bola, mereka umumnya menjadi ribut.
Ketika
merenovasi gedung House of Commons
karena kerusakan akibat Perang Dunia II, Winston Churchill membuat pengamatan
yang mendalam: “Kita bentuk bangunan kita, dan kemudian bangunan membentuk
kita.” Sub-bidang kajian psikologi arsitektur fokus terhadap area interaksi
antara lingkungan dan tingkah laku, mencari jawaban tentang bagaimana merancang
bangunan yang sesuai dengan kebutuhan manusia akan perindungan, kenyamanan, dan
kebahagiaan. Oleh karena itu mengarah kepada temuan-temuan dalam studi tentang
kerumunan, privasi, teritorial, dan area lain di bidang kajian ini. Psikolog
arsitektural telah mempelajari keanekaragaman setting-setting, termasuk rumah
dan perkantoran, taman bermain, asrama kampus, ruangan rumah sakit, apartemen
cakar langit, sekolah, penjara, dan tempat transit kendaraan massal.
Assessing
Environments.
Penilaian lingkungan adalah cara untuk menjelaskan dan memprediksi bagaimana
atribut-atribut fisik suatu tempat memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku
manusia (Craik & Feimer, 1987). Tujuan utama dalam penilaian lingkungan
adalah untuk menyajikan informasi yang reliabel dan valid yang berguna dalam
perencanaan dan desain ligkungan, dalam analisis dampak lingkungan, dan dalam
manajemen pembuatan keputusan (Zube, 1991). Di antara banyak cara dalam
mengevalusi kualitas fisik dan sosial lingkungan, metode-metode yang paling
banyak digunakan telah dipertimbangkan untuk menilai “iklim sosial” yang dirasa
dalam setting organisasi atau institusi—contoh., asrama kampus, rumah sakit,
lembaga pemasyarakatan, kelas-kelas sekolah, kelompok militer, lingkungan
kerja, dan keluarga.
The
Natural Environment
(Lingkungan Alamiah). Ketika orang memikirkan tentang
rekreasi, atau rencana liburan keluarga, penelitian menunjukkan bahwa mereka
biasanya lebih memilih lingkungan alamiah dibanding lingkungan buatan (Ulrich,
1986). Beberapa aktivitas favorit di seluruh dunia termasuk rekreasi outdoor seperti memancing, berkemah, dan
hiking (Knopf, 1987).
Peringatan
Hari Bumi pertama tahun 1970, masyarakat di seluruh dunia menjadi lebih sadar
bahwa perbuatannya telah merusak lingkungan. Polusi udara, air, dan tanah
menjadi semakin kentara, dan tumbuh kesadaran bahwa sumber daya alam tidak akan
tersedia selamanya. Ilmuwan behavior juga mulai mempertimbangkan
masalah-masalah tersebut, seperti kutipan berikut, yang tercantum dalam review penelitian sosial psikologis
terhadap kerja sama dan kompetisi :
Kebutuhan
mendasar di masa ini adalah tiga E—energi, ekonomi, dan environment
(lingkungan)—dalam dunia yang tiba-tiba sumber daya alam yang terbatas relatif
meningkatkan populasi. (Davis, Laughlin, Komorita, 1976,
p. 525).
Dikarenakan
masalah ini sangat penting, kita akan memfokuskan sisa dari bab ini untuk
mengeksplor tentang bagaimana perilaku manusia memengaruhi lingkungan alamiah.
Kita akan mengeksplorasi topik tentang kegelisahan manusia akan lingkungannya,
sifat dari masalah-masalah lingkungan, studi mengenai tingkah laku yang
bertanggung jawab terhadap lingkungan, kebijakan umum tentang berbagai masalah
lingkungan, dan langkah-langkah penting guna menuju masa depan berkelanjutan
bagi bumi.
Keprihatinan
Terhadap Lingkungan
Kesadaran
akan pengaruh negatif dari perilaku manusia terhadap lingkungan telah mengarah
pada gerakan global, yang tujuan utamanya untuk mengubah etika dan pandangan
akan kesadaran lingkungan di Amerika dan negara lain (Gardner & Stern,
1996). Dalam memeriksa pergerakan ini, pertama kita akan bahas
perubahan-perubahan dalam level kesadaran masyarakat mengenai lingkungan, dan
kedua, macam-macam aspek dari pandangan masyarakat.
Tren
Mengenai Lingkungan
Jajak
pendapat di Amerika Serikat dan banyak negara lain menunjukkan bahwa perhatian
masyarakat terhadap masalah-masalah lingkungan saat ini sangat tinggi. Di
Amerika, perhatian terhadap masalah lingkungan mulai muncul sebagai salah satu
masalah sosial yang sangat mendesak pada periode awal 1960-an sampai awal
1970-an, tercetus mulai dari Hari Bumi pertama di tahun 1970 (Dunlap, 1991).
Perhatian masyarakat terus berlanjut secara konstan di tahun 1970-an dan
1980-an dan sampai pada puncaknya di pertengahan tahun 1990-an (Bosso, 1994;
Kempton, Boster, & Hartley, 1995).
Contoh
dari puncak perhatian pada lingkungan di Amerika adalah survey pada tahun 1990
yang menemukan bahwa 71% responden percaya pemerintah Amerika “terlalu sedikit”
menghabiskan pada “peningkatan dan pemeliharaan lingkungan,” sementara itu
hanya 4% menyatakan “terlalu banyak” (Dunlap, 1991).
Keprihatinan
terhadap masalah-masalah lingkungan bukan hanya semata-mata fenomena di Amerika
atau negara Barat. Penelitian terkini menemukan level dukungan yang tinggi bagi
pemeliharaan lingkungan di negara-negara di seluruh dunia (Dunlap, Gallup,
& Gallup, 1993). Survey Organisasi Gallup terhadap kira-kira 1000 orang di
tiap 22 negara dengan perkembangan ekonomi, struktur politik, dan wilayah
geografis yang bermacam-macam. Pada semuanya kecuali di 2 negara, responden
mengurutkan pemeliharaan lingkungan sebagai masalah sosial yang pertama.
Selanjutnya, di 16 negara, responden menyatakan rela membayar lebih untuk
membeli produk yang aman bagi lingkungan.
Tipe-Tipe
Paradigma Lingkungan
Environmental
concern, perhatian terhadap lingkungan, dapat didefinisikan
secara luas sebagai suatu kepercayaan pro-lingkungan, sikap, dan nilai tentang
hubungan antara manusia dengan lingkungan alamiahnya—sudut pandang yang
menganggap bahwa lingkungan sangat berharga dalam haknya sendiri dan sangat
layak dilindungi, dijaga, dan dipelihara oleh manusia. Gardner dann Stern
(1996) membicarakan beberapa pergerakan yang mencoba untuk menaikkan level
kesadaran lingkungan di masyarakat industrial—yang mana, untuk mengubah
pandangan masyarakat tersebut. Di sini kita akan membahas secara singkat tiga
tipe: ecotheology, deep ecology, dan
ecofeminism.
Ecotheology.
Sejauh mana agama Kristen dan kepercayaan agama Barat lain berkontribusi pada
masalah lingkungan? Beberapa filsuf agama memperdebatkan bahwa materialisme
dalam masyarakat Barat kebanyakannya adalah hasil dari kepercayaan Kristen.
Penyakit
dari bumi mencerminkan penyakit dalam jiwa seorang manusia modern industrial,
yang seluruh hidupnya diberikan untuk mengambil keuntungan, sampai pada
penyakit dari mengambil dan membelanjakan yang tiada habisnya yang tidak akan
pernah mencapai aspirasi kepuasan mendalam dan pada akhirnya harus berakhir
pada kematian tradisi, spirit, dan fisik. (Ophuls, 1997,
hal.232)
Masalah
yang berkaitan berakar dari fakta bahwa banyak ayat dalam Kitab Injil yang menyatakan
manusia diciptakan untuk menguasai/ mengendalikan alam. Salah satu contoh dapat
ditemukan dalam Genesis 1:28, yang memerintahkan manusia untuk :
Tanamlah dan suburkan, dan isilah bumi,
dan tundukkanlah ia (bumi), dan kuasailah ikan-ikan di lautan dan unggas di
udara, dan setiap makhluk hidup yang berjalan di muka bumi.
(Meskipun ayat
tersebut langsung dan jelas bagi manusia untuk “menguasai” bumi, ini mendorong
bahwa penelitian, baik di dalam Ecotheology adalah gerakan keagamaan baru,
berdasarkan reinterpretasi berbagai bagian Alkitab, yang bertujuan untuk mendamaikan environmentalisme dengan Keyakinan Yahudi-Kristen. Ecothiologits berpendapat bahwa kitab suci Yahudi-Kristen
mendukung pengelolaan bumi, dari dominasi dan eksploitasi {Gelderloos,
1992; Whitney, 1993}. Sebuah penelitian terkait tetapi lebih jauh mencapai pendekatan, diusulkan oleh thomas Berry {1998}, adalah agama baru
yang berpusat pada bumi, bukan berpusat
pada manusia. Thomas menyarankan kembali ke pandangan banyak orang pribumi bahwa lingkungan adalah suci, tetapi menggabungkan pemahaman ilmiah yang
menghubungkan semua aspek bumi dan lingkungannya. Dia berargumen bahwa ilmu yang modern {misalnya, fisika,
astronomi, biologi} baru mulai memahami
"kesatuan" dari segala sesuatu.
Ekologi
lebih mendalam. Ekologi ortodoks kebanyakan kebalikan dari yang dominan paradigma Barat {Naess,
1989}. Keyakinan
tradisional sistem Barat tentang
lingkungan yang berpusat pada manusia-penekanan-materialisme-pertumbuhan ekonomi dominasi atas alam, dan ketergantungan pada
teknologi untuk memecahkan permasalahan lingkungan.
Seberapa
dalam tingkat kesadaran lingkunganmu?
Tingkat
satu-Dangkal
ekologi: Kepedulian tentang polusi dan penipisan sumber daya alam. Perusakan
alam dan degradasi lingkungan menjadi masalah serius. Masalah lingkungan yang
berbeda dipandang sebagai sebagian besar tidak berhubungan, dan harus dikoreksi
berdasarkan kasus per kasus. Sumber daya alam tidak boleh disia-siakan, tetapi
harus dikonsumsi secara efektif.Alam ada untuk manusia dan digunakan manusia,
tetapi dalam kepentingan diri kita bahwa alam dapat dikelola secara bijaksana.
Tingkat
dua-menengah
dalam ekologi. Kita harus lebih memahami tingkat ketergantungan manusia yang
tinggi terhadap alam, kemampuan terbatas alam untuk menyerap polusi dan terbatasnya sumber daya alam, keterkaitan
semua bentuk kehidupan, dan kompleksitas ekosistem global.
Tingkat ekologi tiga-mendalam: Keseimbangan biologi.
Menurut moral semua bentuk kehidupan berhak hidup termasuk manusia, dan hewan. Manusia,
ilmu
pengetahuan dan teknologi tidak akan pernah dapat sepenuhnya memahami dan mengelola ekosistem global.
Ekofeminisme. Gerakan ekofeminist diarahkan memecahkan
masalah ketidaksetaraan gender.
Ekofeminisme lingkungan berpendapat
bahwa kedua
jenis kelamin dan masalah lingkungan
yang diciptakan oleh pemikiran laki-laki Barat, hanya dapat diselesaikan dengan mengembangkan
paradigma
baru pandangan barat
tentang alam, yang dikembangkan oleh laki-laki. Demikian
pula pada wanita, tradisi Barat telah memperlakukannya sebagai
kaum inferior
dan secar historis untuk ditundukkan dan dieksploitasi (dan banyak penulis berpendapat bahwa mereka masih-Salleh 1992; Shiva 1989}
Berbeda dengan paradigma laki-laki {diskriminasi, dominasi, eksploitasi}, paradigma perempuan digambarkan sebagai memelihara, menerima, dan
equalitarian.
Lalu, gerakan ekofeminisme
menyatakan bahwa pemecahan masalah seksisme dan
kerusakan lingkungan memerlukan penerimaan dari paradigma feminin dan penolakan
paradigma laki-laki.
Masalah
Lingkungan
Tindakan manusia menghancurkan lingkungan.
Bagaimanapun, kerusakan ini
tidak baru, tindakan manusia selalu memiliki dampak pada
lingkungan. Ratusan tahun yang lalu, irigasi di lembah Tigris dan Efrat meracuni tanah
secara berlebihan ternyata tanah yang subur sekali menjadi
gurun {Disilvestro, 1995}. Baru-baru ini, penggundulan hutan Afrika, Asia dan Amerika latin telah
mengikis humus dan menciptakan
gurun
baru. Buktinya, banyak tanda-tanda kerusakan lingkungan dapat dilihat dalam contoh seperti hujan asam telah membunuh semua ikan dan
vegetasi di banyak danau dan sungai, dan limpasan pupuk beracun dari tanah
pertanian telah membunuh hewan yang tak terhitung
banyaknya.
Populasi
Penyebab dasar ancaman terhadap lingkungan adalah jumlah
manusia yang tinggal di planet ini. Semakin banyak manusia maka akan lebih banyak pencemaran, ruang kurang, dan permintaan
yang lebih besar terhadap sumber daya alam.
Tidak ada yang tahu berapa banyak manusia
yang bisa didukung bumi. Menentukan
daya dukung planet bagi kehidupan manusia tergantung pada jumlah makanan yang dapat diproduksi, dan kualitas
hidup yang diinginkan. {Brown, 1994}. Karena jumlah orang yang hidup di bumi meningkat, sumber daya yang tersedia untuk
setiap individu konstan
bahkan berkurang.
Polusi
Polusi
sangat berpengaruh besar terhadap perusakan lingkungan, karena dengan adanya
polusi maka penunjang kehidupan di bumi menjadi tercemar.
Polusi udara
Pencemaran udara disebabkan oleh
pelepasan zat kimia ke
udara. Itu terjadi terutama dari mesin-mesin, dan pemanas
ruangan. Adanya zat
kimia di udara akan menghasilkan asam, asam ini kemudian kembali ke bumi dalam bentuk hujan
dan salju, merusak banyak tanaman
dan pohon-pohon, dan membunuh semua kehidupan di banyak sungai dan danau.
Krisis Energi
Krisis
energi bisa diakibatkan oleh adanya embargo dari negara produsen, adanya perang
ataupun karena sumber energi benar-benar telah habis.
Kekayaan
Alam
Sumber daya bumi
adalah terbatas. Banyak rnaterial yang dipergunakan dalam proses pembautan
berbagai benda kebutuhan manusia yang berasal dari SDA (Sumber Daya Alam) yang
tidak dapat diperrbaharui (misalnya minyak bumi, batu bara dsb.). Akan tetapi
pihak industry dan konsumen beranggapan semua bahan tambang itu tidak akan
habis.
Amerika Serikat
adalah konsumen terbesar sekaligus penghasil terbesar barang tambang (Coklat,
1994). Meskipun demikian, 83% dari semua material hanya digunakan sekali saja
tanpa ada keinginan dan usaha untuk medaur ulangnya.
Ahli-ahli ilmu sosial
dan membantu untuk mengatasi masalah ini. Ahli kejiwaan dapat memberikan
kontribusi penting untuk memelihara SDA dan lingkungan alam. Perubahan sangat
diperlukan untuk sebagian besar tingkah laku yang bersifat alami, dan bahkan dapat
melibatkan perubahan teknologi, pendekatan psikologi akan diperlukan untuk
memberitahukan dan memotivasi masyarakat untuk mengadopsi teknologi baru.
Menganjurkan
Perilaku yang Mendukung Lingkungan
Menurut
ilmu ekologi perilaku kesadaran manusia terhadap lingkungan merupakan salah
satu indikator bahwa manusia itu baik, dapat bermanfaat bagi lingkungan. Banyak
ahli jiwa telah memulai untuk memusatkan mempelajari perilaku seperti itu
(untuk telaah, lihat Oskamp, 1995a; Schultz, Oskamp, & Mainieri, 1995). Dua
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini salah satunya adalah penerapan
analisis perilaku. Kemudian pendekatan utama yang kedua adalah menyertakan
lebih banyak motivasi dinamis biasa, menekankan proses interaksi dan persuasi
sosial.
Memprediksikan
Pendaur Ulang
Penelitian
tentang karakteristik perilaku masyarakat mendaur ulang telah dilakukan selama
25 tahun Pembahasan ini mengeksplorasi variabel demografis, pengetahuan seputar
daur ulang, sikap terhadap lingkungan, dan variabel kepribadian (lihat Schultz
Et Al., 1995, untuk satu ulasan).
Demografis.
Emat hal paling umum dalam mempelajari demografis dari daur ulang adalah umur,
keturunan, pendapatan, dan Pendidikan.
Pengetahuan.
Pengetahuan seputar daur ulang telah ditemukan untuk memprediksikan perilaku mendaur
ulang.
Keprihatinan
Lingkungan. Satu alasan internal yang potensial
untuk daur ulang adalah keprihatinan terhadap lingkungan, keprihatinan terhadap
lingkungan merupakan hal yang baik dalam memprediksi perilaku mendaur ulang (Oskamp,
1995b; Schultz et al., 1995).
Kepribadian.
Kekuatan lain yang memotivasi munculnya perlaku mendaur ulang adalah
karakteristik kepribadian.
Intervensi
Tingkah Laku.
Secara
khas, intervensi ini adalah berlandaskan teori psikologi dan sosial, semua itu
dapat dibagi ke dalam intervensi tingkah laku dan intervensi interaksi sosial..
Penyebaran
informasi adalah salah satu cara untuk menyebarluaskan
informasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai pendaur
ulangan.
Membisikan
adalah isyarat dalam mengambil sebuah tindakan. Isyarat seperti ini bisa dibuat
dalam bentuk tulisan atau intruksi tentang mendaur ulang.
Pemodelan
adalah salah satu cara untuk mewujudkan perilaku daur ulang dengan cara yang
mudah. Seseorang yang berperan sebagai model akan memberikan contoh tentang
perilaku mendaur ulang yang mana selanjutnya diharapkan dapat ditiru oleh
masyarakat umum. Pemodelan ini di dasarkan pada teori belajar sosial Albert
Bandura.
Insentif
keuangan seperti penguatan dalam teori prediksi, pemberian
tunjangan yang efektif agar jangkauannya semakin luas dari perilaku peduli akan
lingkungan, meliputi konservasi sumber daya energi, daur ulang, mempergunakan transportasi
publik, dan berbagi kendaraan (Everett & Watson, 1987; Gardner &
Buritan, 1996; Geller, 1989).
Satu
Upaya pada Klarifikasi Selanjutnya
Survey
pertama tentang konsep kesehatan mental positif adalah mendorong lebih dalam mengenai
pengaruh kesehatan mental positif terhadap peningkatan keadaan kesehatan mental
masyarakat.
Berbeda
Jenis Kesehatan Mental
Setiap
orang berbeda memaknai tentang kesehatan mental, kondisi sosial dan budaya
sangat mempengaruhi persepsi mengenai kesehatan mental.
Konsep
Kesehatan Mental Positif
Variabel
kesehatan mental yang beragam salah satunya adalah aspek-aspek positif dari
diri manusia yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan mental manusia.
Cara
Pendekatan Ganda
Cara
pendekatan ganda yang dilakukan adalah dengan cara mengkombinasikan antara
aktualisasi diri dengan aspek kesehatan mental yang lainnya.
Kebijakan
Publik Mengenai Isu Lingkungan
Kebijakan publik
tentang masalah lingkungan secara luas dimulai dari pemerintah yaitu pemerintah
federal, negara bagian, dan lokal. Dalam setiap kampanye presiden AS sejak
tahun 1970-an, kualitas lingkungan telah menjadi masalah utama (Dwyer &
Leeming, 1995). Pada prinsipnya salah satu fungsi pemerintah ada melindungi
lingkungan dari kerusakan yang dilakukan oleh manusia. Namun, upaya untuk
melindungi lingkungan melalui perundang-undangan dan tindakan politik selalu
dikaitkan antara keuntungan ekonomi jangka pendek dalam hal produksi dan
pengembangan dengan akibat jangka panjang yang ditimbulkan, pertimbangan yang
dilakukan tidak melihat dampak buruk bagi lingkungan (Dwyer & Leeming, 1995).
Energi
Krisis energi
yang di akibatkan oleh ketergantungan pada sumber energi yang tidak terbarukan
menghasilakan kebijakan mengenai pengurangan konsumsi sumber energi tidak
terbarukan dan meningkatkan konsumsi energi dari sumber terbarukan seperti energi
matahari, dan angin. Namun hal ini belum terlaksana, karena sepanjang tahun
1980 pemerintah AS menolak UU tentang energi terbarukan, bersandar pada pasar
bebas, dan dengan alasan melanggar kebebasan pribadi (Kempton, Dariey, &
Stern, 1992).
Meskipun alasan
ini mencegah perubahan besar pada kebijakan mengenai energi, akan tetapi
sebelumnya telah diterapkan dalam administrasi Ford dan Carter.
Pada waktu itu,
beberapa penelitian dilakukan, akan tetapi sangat sedikit penelitian untuk
menentukan apakah, dan bagaimana konsumen menggunakan label internasional
mengenai energi terbarukan ketika mereka mebuat keputusan. Meskipun pelabelan
secara internasional mengenai energi terbarukan telah digunakan akan tetapi ini
menajdi kisah sedih bagi penggunaan keahlian pengetahuan non-sosial (US EPA,
1994, Watson, 1989).
Limbah
padat
Jumlah sampah
yang dihasilkan oleh orang Amerika, dan Negara lain pada tahun 1980-an sudah
sangat memprihatinkan. Sampah yang begitu banyak ini menjadi masalah bagi
lingkungan. Namun kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai pendaur
ulangan sampah yang diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah padat yang ada.
Polusi
Polusi merupakan
salah satu permasalah utama di era moderen, udara dan air menjadi isu utamanya.
Adanya undang-undang sangat penting dalam mengubah cara manusia berinteraksi
dengan lingkungan. Hukum seperti ini membutuhkan pengertian dari setiap
individu dan perusahaan untuk mengakomodir kepentingan yang lebih luas, akan
tetapi keputusan yang bersifat individualistik menjadi jebakan untuk mewujudkan
pelaksanaan undang-undang tentang lingkungan.
Penelitian
tentang kualitas lingkungan menunjukkan adanya perbaikan kualitas lingkungan
dan keberlanjutan masalah. Antara 1983 dan 1992 polusi udara turun 89 % sebagai
akibat dari penghapusan bensin bertimbal, karbon monoksida turun 34 %, terutama
karena dipasangnya catalytic converter
pada mobil dan scrubber pada cerobong asap pabrik.
Keadilan
Lingkungan
Keadilan
lingkungan adalah istilah luas yang menimbulkan masalah apakah kebijakan
tentang lingkungan termasuk mengenai produksi dan penjualan produk-produk
beracun, yang tidak adalah menempatkan orang miskin dan kulit berwarna secara
substansial mendapatkan resiko lebih besar dalam hal kemakmuran dari pada orang
kulit putih (Been, 1995) . Ancaman berasal dari polusi udara, air, dan tanah,
dan dari semua jenis limbah mayoritas dari di AS, serta 20 juta ton limbah
berbahaya dikirim setiap tahun dari Amerika Serikat ke negara-negara berkembang
(Foster, 1995).
Sebagai salah
satu contoh, Mohai dan Bryant (1992) melakukan investigasi jarak rumah tangga
miskin dan minoritas dari fasilitas limbah berbahaya komersial. Mereka
mengumpulkan data melalui
wawancara tatap
muka dengan 793 responden rumah tangga yang dipilih menggunakan stratifikasi sampel
acak dari seluruh rumah tangga di tiga kabupaten Detroit. Jarak masing-masing
rumah ke 16 fasilitas pengolahan atau penyimpanan limbah berbahaya komersial
diukur dari sepuluh tempat terdekat dari jarak satu mil . Minoritas
didefinisikan sebagai individu yang mengidentifikasi diri mereka sebagai kulit
hitam, non-kulit putih, atau Hispanik . Hasil menunjukkan rasisme sangat jelas
dalam hal penempatan pemukiman kaum minoritas dengan tempat pengolahan limbah
berbahaya komersil, kaum minoritas memiliki tempat tinggal dengan jarak yang
dekat sedangkan kaum mayoritas menempati tempat yang jauh dari fasilitas
pengolahan limbah berbahaya komersil.
Masa
Depan Berkelanjutan
Untuk
masa depan dunia yang berkelanjutan sangat penting untuk melindungi lingkungan.
Istilah pembangunan berkelanjutan telah singkat didefinisikan oleh laporan
Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (1987), "sebagai suatu
proses memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi
mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri " (hal. 363). Apakah mungkin
bagi masyarakat kita dan dunia secara keseluruhan untuk menjadi salah satu yang
berkelanjutan ?
Salah
satu cara untuk mengeksplorasi apa yang diperlukan untuk menjadi masyarakat
yang berkelanjutan adalah rumus IPAT (Ehrlich & Ehrlich, 1991). Rumus ini
dapat digunakan untuk memperkirakan dampak lingkungan dari pertumbuhan
penduduk, perubahan tingkat konsumsi, dan kemajuan teknologi :
I = P x A x T
Dimana (I),
dampak terhadap lingkungan dari setiap anggota masyarakat sama dengan (P)
penduduk, kali (A) jumlah konsumsi per orang (kemakmuran), waktu kerusakan
lingkungan dan yang menahan kerusakan itu (T) yang mendukung tingkat
kemakmuran. Misalnya, jika jumlah penduduk ganda, kekayaan dan dampak
lingkungan dari teknologi tetap konstan, akan ada dua kali lebih banyak dampak
terhadap lingkungan (dua kali lebih banyak sumber daya yang digunakan, polusi,
dan degradasi lainnya).
Model
Brundtland
Berasal
dari nama Gro Brundtland, ketua Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan
(WCED, 1987), menawarkan pandangan optimis mengenai potensi dunia yang
berkelanjutan. Model ini memperkirakan penduduk dunia pada tahun 2025 berjumlah
8,2 miliar, dan 10 miliar pada tahun 2050, hampir dua kali ukuran sekarang.
Model ini memperkirakan bahwa perekonomian dunia akan meluas menjadi 5-10 kali
ukuran yang sekarang pada tahun 2050 . Diharapkan kemajuan teknologi dapat
mengurangi dampak polusi dan lebih hemat energi. Jadi dapat mengurangi T hingga
satu setengah. Olson memperkirakan komponen-komponen itu akan menghasilkan efek
pada lingkungan sebesar 2,5 sampai 5 waktu.
Pertumbuhan
lambat
Model
pertumbuhan lambat menekankan perlunya untuk mengontrol populasi manusia
(Meadows et a l ., 1992) . Kunci pertumbuhan yang lambat dan masa depan yang
berkelanjutan bagi dunia adalah populasi sekitar 8 miliar orang (sekitar 1,5
kali lipat saat ini) . Pertumbuhan ekonomi harus
melambat secara
substansial (misalnya, kemakmuran per-anak hanya harus dua kali lipat pada
tahun 2100) . Model ini juga jauh lebih efisien dari segi teknologi dan
konsumsi energi (mengurangi T dengan faktor 10-0,1 tahun 2100) . Menggunakan
rumus IPAT, Olson memperkirakan model ini menghasilkan dampak lingkungan 3,
kira-kira sepertiga dari tingkat saat ini, yang memungkinkan akan menjadikan masyarakat
yang berkelanjutan.
Transformasi
teknologi
Sebuah
model ketiga untuk masa depan yang berkelanjutan didasarkan pada transformasi
radikal dalam teknologi . Dalam skenario ini, semua teknologi mengenai produksi
energi, transportasi, konstruksi, pertanian, dll, harus lebih cepat dan lebih
efisien. Olson diproyeksikan mereka untuk menjadi lebih 1500 kali lebih efisien
. Dalam model ini, polusi akan dikurangi dengan memanfaatkan sumber energi
terbarukan dan bahan yang didaur ulang digunakan kembali . Olson memperkirakan
pembangunan semacam ini, berdasarkan pertambahan jumlah penduduk sebanyak dua
kali lipat dan tingkat kemakmuran setiap orang meningkat 10 kali lipat.
Namun, berfikir
bahwa efisiensi teknologi dapat meningkatkan semuanya itu hanya ada dalam kisah
fiksi ilmiah saja dari pada pada kemungkinan yang realistis.
Komunitas
Berkelanjutan
Model
ini mengusulkan jalan untuk keberlanjutan melalui transformasi sosial, daripada
dengan teknologi . Dalam menggambarkan visi ini, Olson (1991) berpendapat bahwa
untuk memfaatkan pertumbuhan yang besar, kita perlu tumbuh lebih baik. ke .
Dalam model ini, alih-alih untuk mencari teknologi baru guna memecahkan masalah
lingkungan, masyarakat akan pindah kembali ke komunitas kecil seperti komunitas
perikanan di mana orang hidup, bekerja, berjualan di toko, dan bersosialisasi .
Baik
transformasi teknologi dan model komunitas yang berkelanjutan mengusulkan apa
yang tampaknya menjadi perubahan tidak realistis dalam hal efisiensi teknologi.
Tampaknya sangat mungkin bahwa dalam 50 tahun ke depan, teknologi akan
mengurangi dampak aktivitas manusia dengan faktor 1500, atau bahkan 50 atau bahwa perubahan sosial yang radikal
Olson menuju masyarakat yang kurang mekanik akan terjadi . Dari empat model
yang ada, masyarakat berkelanjutan yang paling mungkin adalah model pertumbuhan
yang lambat, tapi scenario ini membutuhkan control populasi yang kuat dan
kemajuan dramatis pada teknologi.
Dengan
demikian, sangat penting bagi setiap orang untuk menjadi sadar akan masalah ini
dan untuk untuk mencapai suatu masyarakat yang berkelanjutan . Ilmu sosial
memiliki peran besar untukbermain dalam upaya ini, dan banyak dari temuan
penelitian yang langsung diterapkan untuk menciptakan perubahan penting dalam
perilaku dan gaya hidup masyarakat (Vlek, 1995) .Contoh yang baik adalah buku
mengenai teknik pemasaran sosial berdasarkan komunitas itu semua dapat
mempromosikan masa depan yang berkelanjutan (McKenzie-Mohr, 1996) .
Lingkungan
Hidup dan Sumber Daya Energi dalam Perspektif Islam
a. Lingkungan
Hidup
Seperti
dalam kisah-kisah Rasulullah SAW ketika semasa hidupnya berdasarkan hadits-hadits
Nabi bahwa, beliau selalu mejaga kebersihan dan Rasulullah itu
sendiri selalu mengajak para sahabat-sahabatnya agar bahu-membahu untuk menjaga
kebersihan lingkungan sekitar. Sehingga bila keadaan lingkungan yang bersih
maka tubuh kita akan sehat dan tidak mudah terkontaminasi dari berbagai macam
jenis penyakit karena pada umumnya penyakit akan mudah menyerang tubuh kita
jika keadaan lingkungan sekitar tidak bersih.
Bila kita
kembali merujuk kepada Al-qur'an menjelaskan bahwa manusia itu diciptakan ke
muka bumi ini
hanya untuk beribadah kepada Allah. Kemudian di sisi lain, manusia di turunkan
ke dunia untuk menjadi khalifah ( pemimpin ) yang secara langsung berfungsi
untuk menjaga kelestarian bumi dan berikut semua isi yang terkandung di
dalamnya sehingga bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin demi keberlangsungan
hidup manusia itu sendiri.
Kita
tentu sudah banyak melihat selama ini telah terjadi bencana di mana-mana
seperti banjir, tanah longsor, pemanasan global, dan bencana lainnya itu
terjadi karena ulah manusia itu sendiri. Karena manusia sudah tidak ramah lagi
dengan lingkungan sekitar.
Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama makhluk (termasuk lingkungan hidupnya) sebenarnya telah memiliki landasan normatif baik secara implisit maupun ekplisit tentang pengelolaan lingkungan ini.
Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama makhluk (termasuk lingkungan hidupnya) sebenarnya telah memiliki landasan normatif baik secara implisit maupun ekplisit tentang pengelolaan lingkungan ini.
1.
Melestarikan Lingkungan Hidup Merupakan Manifestasi Keimanan
“Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya,
yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang
beriman".(QS. Al-A’raf [7]: 85)
2.
Merusak Lingkungan Adalah Sifat Orang Munafik dan Pelaku Kejahatan
“
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan
kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah
tidak menyukai kebinasaan”.(QS. Al-Baqarah [2]: 205)
3.
Alam semesta merupakan anugerah Allah untuk manusia
“Tidakkah
kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa
yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir
dan batin.” (QS. Luqman [31]: 20)
“Dan
Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan
dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan
Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus
beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.”(QS.
Ibrahim [14]: 32-33)
4.
Manusia adalah khalifah untuk menjaga kemakmuran lingkungan hidup
“Dan
Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan
sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu
tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat
siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS.
Al-An’am [6]: 165)
5.
Kerusakan yang terjadi di muka bumi oleh karena ulah tangan manusia
“Dan
apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan
tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahanmu).” (QS. As-Syuura [42]:
30)
“Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya
dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan
(akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik.”(QS. Al-A’raf [7]: 56)
Bila kita mengacu
kepada Undang-undang nomor 41 tentang kehutanan, kita semua di anjurkan untuk
menjaga, merawat dan lainya untuk kelestarian hutan dan penulis mengajak kepada
rekan-rekan semua mulai saat ini agar membudidayakan budaya bersih seperti apa
yang telah di ajarkan oleh Rasulullah.
b. Sumber Daya
Energi
Sebagai
sebuah ideologi, Islam juga membahas tentang sumber daya energy.
Menurut
pandangan Islam, hutan, air, dan energi adalah milik umum. Ini didasarkan
kepada hadits Rasulullah SAW:
‘‘Kaum
muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api“
(HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam Asy Sayukani, Nayl al Authar, halaman
1140)
Untuk
pengelolaan barang tambang dijelaskan oleh hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari
Abyadh bin Hamal yang menceritakan, saat itu Abyad meminta kepada Rasul SAW
untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul meluluskan permintaan itu,
tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat.
“Wahai
Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya
engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)”
Rasulullah kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut darinya”.
Sikap pertama
Rasulullah SAW memberikan tambang garam kepada Abyadh menunjukkan kebolehan
memberikan tambang garam atau tambang yang lain kepada seseorang.
Akan tetapi,
ketika Rasul SAW mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup
besar digambarkan bagaikan air yang terus mengalir, lalu Rasul mencabut
pemberian itu.
Ma’u
al-‘iddu adalah air yang karena jumlahnya sangat banyak digambarkan mengalir
terus menerus. Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya
sangat banyak dengan air yang mengalir.
Hal ini karena
dengan kandungannya yang sangat besar itu tambang tersebut dikategorikan milik
umum. Adapun semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu.
Yang
menjadi fokus dalam hadits tersebut tentu saja bukan “garam”, melainkan
tambangnya. Terbukti, ketika Rasul SAW mengetahui bahwa tambang garam itu
jumlahnya sangat banyak, beliau menarik kembali pemberian itu.
Syekh Taqyuddin
An-Nabhani mengutip ungkapan Abu Ubaid yang mengatakan:
“Adapun
pemberian Nabi SAW kepada Abyadh bin Hambal terhadap tambang garam yang
terdapat di daerah Ma’rab, kemudian beliau mengambilnya kembali dari tangan
Abyadh. Sesungguhnya beliau mencabutnya semata karena menurut beliau tambang
tersebut merupakan tanah mati yang dihidupkan oleh Abyadh, lalu dia
mengelolanya. Ketika Nabi SAW mengetahui bahwa tambang tersebut (laksana) air
yang mengalir, yang berarti barang tambang tersebut merupakan benda yang tidak
pernah habis, seperti mata air dan air bor, maka beliau mencabutnya kembali
karena sunah Rasulullah SAW dalam masalah padang, api, dan air menyatakan bahwa
semua manusia berserikat dalam masalah tersebut. Untuk itu, beliau melarang
bagi seseorang untuk memilikinya, sementara yang lain tidak dapat memilikinya”.
Karena itu,
penarikan kembali pemberian Rasul SAW dari Abyadh adalah illat dari larangan
sesuatu yang menjadi milik umum termasuk dalam hal ini barang tambang yang
kandungannya sangat banyak untuk dimiliki individu.
Menurut
konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, tambang yang jumlahnya sangat
besar, baik yang tampak sehingga bisa didapat tanpa harus susah payah, seperti
garam, batubara, dan sebagainya; maupun tambang yang berada di dalam perut bumi
yang tidak bisa diperoleh, kecuali dengan usaha keras, seperti tambang emas,
perak, besi, tembaga, timah, dan sejenisnya, termasuk milik umum.
Al-‘Assal &
Karim (1999: 72-73) mengutip pendapat Ibnu Qudamah dalam Kitabnya al-Mughni
mengatakan:
“Barang-barang
tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya, seperti
halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan, dan
lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain
oleh seluruh kaum Muslim, sebab hal itu akan merugikan mereka”.
Maksud pendapat
Ibnu Qudamah adalah bahwa barang-barang tambang adalah milik orang banyak
meskipun diperoleh dari tanah hak milik khusus. Barang siapa menemukan barang
tambang atau migas pada tanah miliknya tidak halal baginya untuk memilikinya
dan harus diberikan kepada negara untuk mengelolanya.
BAB III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
Schultz, P. Wesley
& Stuart Oskamp. 2000. Social
Psychology: An Applied Perspective. Prentice Hall PTR: New Jersey.
hizbut-tahrir.or.id/tag/energi